
Lampung Selatan (Updatesiger.com) — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan publik. Dugaan tersebut disebut terjadi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas dengan nominal mencapai Rp3 juta per puskesmas.
Informasi mengenai dugaan pungutan itu memicu perhatian berbagai pihak lantaran disebut telah berlangsung dalam proses pengelolaan anggaran di lingkungan pelayanan kesehatan daerah. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi maupun klarifikasi terbuka dari pihak Dinas Kesehatan Lampung Selatan terkait kebenaran informasi tersebut.
Saat awak media mendatangi kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan pada Kamis (4/6/2026) untuk meminta konfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Arminanto, tidak dapat ditemui. Salah satu staf di ruang kerja Plt Kadis menyampaikan bahwa pimpinan sedang menerima tamu.
“Pak Kadis sedang ada tamu, mohon ditunggu,” ujar salah satu staf di ruang Plt Kadis Kesehatan.
Awak media kemudian menunggu selama kurang lebih tiga jam di ruang tunggu untuk memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan pungli yang disebut melibatkan seluruh puskesmas di Kabupaten Lampung Selatan.
Namun setelah menunggu cukup lama, awak media justru diminta keluar dari ruangan dengan alasan jam makan siang.
“Maaf buk, silakan ditunggu di luar karena kami mau makan siang,” tambah staf tersebut.
Tidak hanya di Dinas Kesehatan, upaya konfirmasi juga dilakukan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Saat ditemui di kantornya pada hari yang sama, Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Badruzzaman, juga belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan pungli tersebut.
“Kalau mau konfirmasi terkait pungli Plt Kadis Kesehatan di puskesmas itu sama staf kami, tapi masih ada tamu dari Polres,” singkat Badruzzaman.
Meski awak media kembali menunggu hingga sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, pihak Inspektorat juga belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Setelah awak media meninggalkan lokasi dan kembali ke Bandar Lampung usai peliputan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan akhirnya memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp kepada Ketua SWI Lampung, Mellani dari Queen News.
“Maaf buk, tadi lagi ada tamu. Besok datang ke kantor kita diskusikan,” tulis Devi Arminanto melalui pesan singkat.
Namun, ketika awak media kembali mendatangi kantor Dinas Kesehatan untuk meminta klarifikasi lanjutan, Plt Kadis kembali tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi maupun konferensi pers terbuka dari pihak Dinas Kesehatan Lampung Selatan terkait dugaan pungutan liar tersebut.
Di tengah minimnya klarifikasi resmi, pernyataan mengejutkan justru muncul dari salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan saat dikonfirmasi awak media pada Senin (8/6/2026). ASN tersebut menyebut uang yang diduga berkaitan dengan praktik pungli telah dikembalikan.
“Kalau terkait kasus suap itu sudah kita kembalikan,” ujar salah satu staf Plt Kadis Kesehatan.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebab hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai siapa pihak yang mengembalikan uang tersebut, kepada siapa dana dikembalikan, berapa total nominal yang dikembalikan, serta dasar pengembalian dana tersebut.
Ketua SWI Lampung, Mellani, meminta Dinas Kesehatan Lampung Selatan membuka data secara transparan apabila benar telah terjadi pengembalian dana kepada seluruh puskesmas.
“Kalau memang pungutan tersebut sudah dikembalikan ke setiap puskesmas di seluruh Lampung Selatan, mana datanya dan berapa total anggaran yang telah dikembalikan dari pungli yang setiap tahunnya diduga diambil,” tegas Mellani.
Menurutnya, dugaan pungutan sebesar Rp3 juta per UPT Puskesmas bukan persoalan kecil karena berkaitan langsung dengan tata kelola anggaran pelayanan kesehatan masyarakat.
Ia menilai, apabila praktik tersebut benar terjadi dan berlangsung setiap tahun, maka persoalan itu harus diusut secara terbuka dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.
“Kalau memang pungutan liar tersebut sudah dikembalikan, seharusnya Inspektorat segera melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi lanjutan kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Arminanto, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, hingga kini belum memperoleh respons.(**)




