Beranda / Lampung Selatan / Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Diduga Lakukan Pungli di Seluruh Puskesmas, Publik Desak Penyelidikan Terbuka.

Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Diduga Lakukan Pungli di Seluruh Puskesmas, Publik Desak Penyelidikan Terbuka.

Lampung Selatan (Updatesiger.com) — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Dugaan tersebut disebut terjadi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas dengan nominal mencapai Rp3 juta per puskesmas.

 

Informasi yang beredar menyebut pungutan tersebut diduga berkaitan dengan proses administrasi dan pengelolaan anggaran di lingkungan pelayanan kesehatan daerah. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai berpotensi mencederai tata kelola pemerintahan yang bersih serta mengganggu integritas pelayanan publik di sektor kesehatan.

 

Hingga kini, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan penjelasan resmi maupun klarifikasi terbuka terkait dugaan pungutan tersebut.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media berulang kali mendatangi kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan pada Kamis (4/6/2026). Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Arminanto, tidak dapat ditemui. Salah satu staf di ruang kerja Plt Kadis menyampaikan bahwa pimpinan sedang menerima tamu.

 

“Pak Kadis sedang ada tamu, mohon ditunggu,” ujar salah satu staf di ruang Plt Kadis Kesehatan.

 

Awak media kemudian menunggu selama kurang lebih tiga jam untuk memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan pungli yang disebut melibatkan seluruh puskesmas di Kabupaten Lampung Selatan. Namun setelah menunggu cukup lama, awak media justru diminta meninggalkan ruangan dengan berbagai macam alasan.

 

“Maaf buk, silakan ditunggu di luar karena kami mau makan siang,” ucap staf tersebut.

 

Tidak hanya di Dinas Kesehatan, upaya konfirmasi juga dilakukan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah. Saat ditemui di kantornya pada hari yang sama, Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Badruzzaman, juga belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan pungli tersebut.

 

“Kalau mau konfirmasi terkait pungli Plt Kadis Kesehatan di puskesmas itu sama staf kami, tapi masih ada tamu dari Polres,” ucap Badruzzaman singkat.

 

Meski awak media kembali menunggu hingga sekitar pukul 16.00 WIB, pihak Inspektorat belum juga memberikan keterangan lanjutan maupun penjelasan resmi terkait persoalan tersebut.

 

Lantas setelah awak media meninggalkan lokasi peliputan menuju ke Bandar Lampung, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan akhirnya memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp kepada Ketua DPW SWI Lampung, Mellani.

 

“Maaf buk, tadi lagi ada tamu. Besok datang aja lagi ke kantor kita diskusikan,” tulis Devi Arminanto melalui pesan singkat.

 

Namun, ketika awak media kembali mendatangi kantor Dinas Kesehatan untuk meminta klarifikasi lanjutan, Plt Kadis kembali tidak berada di tempat. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi maupun konferensi pers terbuka dari pihak Dinas Kesehatan Lampung Selatan terkait dugaan pungutan liar tersebut.

 

Di tengah minimnya klarifikasi resmi, pernyataan mengejutkan justru muncul dari salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan saat dikonfirmasi awak media pada Senin (8/6/2026). ASN tersebut membenarkan adanya uang yang diduga berkaitan dengan praktik pungli tersebut namun ia mengungkapkan bahwa dana terkait telah dikembalikan oleh plt kadis kesehatan.

 

“Kalau terkait kasus itu sudah beres, sudah selesai kita kembalikan ke upt puskesmas,” ujar salah satu staf diruang Plt Kadis kesehatan.

 

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebab hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai siapa pihak yang mengembalikan uang tersebut, kepada siapa dana dikembalikan, berapa total nominal yang dikembalikan, serta apa dasar pengembalian dana tersebut dilakukan.

 

Ketua DPW SWI Lampung, Mellani, mendesak Dinas Kesehatan Lampung Selatan untuk membuka data secara transparan apabila benar telah terjadi pengembalian dana kepada seluruh puskesmas.

 

“Kalau memang pungutan tersebut sudah dikembalikan ke setiap puskesmas di seluruh Lampung Selatan, harusnya mereka menunjukkan data dan berapa total anggaran yang telah dikembalikan dari pungli yang setiap tahunnya diduga diambil dari upt puskesmas,” tegas Mellani.

 

Menurutnya, dugaan pungutan sebesar Rp3 juta per UPT Puskesmas bukan persoalan kecil karena berkaitan langsung dengan tata kelola anggaran pelayanan kesehatan masyarakat.

 

Ia menilai, apabila praktik tersebut benar terjadi dan berlangsung setiap tahun, maka persoalan itu harus diusut secara terbuka dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.

 

“Kalau memang pungutan liar tersebut sudah dikembalikan, seharusnya Inspektorat segera melakukan pemeriksaan data,” tambahnya.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi lanjutan kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Arminanto, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, hingga kini belum yang terjawab.

 

Awak media menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman informasi terkait dugaan pungutan liar tersebut guna memperoleh kejelasan fakta dan memastikan informasi yang berimbang di tengah masyarakat supaya tidak menjadi spekulasi dan menjadi bola liar.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *