Beranda / Nasional / DPRD Bandar Lampung Bahas Perubahan Perda Pajak Daerah

DPRD Bandar Lampung Bahas Perubahan Perda Pajak Daerah

Updatesiger – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi serta penyampaian jawaban Walikota. Kamis (4/12/2025)

Rapat ini membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni perubahan atas Perda Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung dihadiri pimpinan DPRD, anggota fraksi, pejabat pemerintah kota, serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.

Mewakili Fraksi PDIP anggota DPRD kota Bandar Lampung Wiwik Anggraini, menyampaikan bahwa pihaknya menilai kebutuhan penjelasan yang lebih komprehensif terkait dasar perubahan Perda PDRD.

Menurutnya, harmonisasi dengan regulasi nasional juga masih perlu diperkuat, terutama terkait objek, tarif, serta mekanisme pemungutan.

Fraksi PDIP juga menekankan urgensi penguatan ketentuan digitalisasi pemungutan pajak daerah sebagai bagian dari modernisasi pelayanan dan peningkatan akurasi PAD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *